Tuesday, March 08, 2005

Data Communication 1

Seperti halnya dalam bidang telekomunikasi, komunikasi data sarat dengan aturan-aturan yang harus dipenuhi, untuk dapat melakukan komunikasi antar satu perangkat dengan perangkat yang lain, antar satu lapisan dengan lapisan lainnya. Aturan-aturan tersebut dikenal dengan nama protocol, yang pada dasarnya adalah merupakan standarisasi dari segala aturan yang terkait dengan komunikasi data, untuk menjamin terjalinnya komunikasi antar satu perangkat dengan perangkat lainnya, tanpa dibatasi oleh merk maupun teknologi yang dikeluarkan oleh manufaktur.

Untuk itulah dibutuhkan sebuah lembaga pembuat standar yang akan mengeluarkan standard-standard yang harus ditaati oleh setiap entitas yang ada di dalam domain area komunikasi data, untuk menjamin keterbukaan dan kebebasan dalam penerapannya. Organisasi-organisasi pembuat standard yang dewasa ini sangat berperan adalah seperti : CCITT, ITU, IEEE, IETF, ANSI, dll. Para pelaku bisnis di industri manufaktur sangat bergantung kepada keluaran-keluaran dari organisasi-organisasi pembuat standard tersebut. Salah satu faktor yang cukup krusial adalah, apabila jika ada sebuah teknologi baru yang dikembangkan, akan tetapi belum ada standard yang mengaturnya, maka manufaktur harus menunggu lembaga-lembaga tersebut mengeluarkannya. Keterlambatan munculnya standard akan menyebabkan sebuah temuan teknologi akan terlambat diimplementasikan di dunia bisnis, yang sangat menunggu sekali standard ini dikeluarkan. Untuk itu, biasanya para vendor/manufaktur akan menempatkan perwakilannya di dalam organisasi ini untuk membawa kepentingan bisnisnya.

No comments: